Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan ("Kami") berkomitmen penuh untuk
melindungi privasi dan keamanan data pribadi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan Sistem
Elektronik Usulan Perubahan Gaji (e-UPG).
1. Pengumpulan Informasi Pribadi
Sistem e-UPG mengumpulkan informasi pribadi yang diserahkan secara langsung oleh Anda atau diunggah oleh
Administrator secara sah, meliputi namun tidak terbatas pada: Nomor Induk Pegawai (NIP), Nama Lengkap,
Jabatan, Pangkat/Golongan, Unit Kerja, Riwayat Gaji, Data Keluarga (Tanggungan), serta dokumen digital
pendukung (SK, Surat Keputusan, dll).
2. Penggunaan Data
Seluruh data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan administrasi kepegawaian dan pemrosesan
hak finansial ASN, mencakup: verifikasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB), validasi Kenaikan Pangkat, penyesuaian
Tunjangan Jabatan, dan penyusunan Laporan Mutasi Gaji standar Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
3. Keamanan dan Enkripsi Data
Kami menerapkan standar keamanan industri untuk melindungi integritas data Anda. Kata sandi (password)
otentikasi dienkripsi menggunakan algoritma SHA-256 secara *one-way* sehingga tidak dapat
dibaca oleh pihak manapun, termasuk administrator sistem. Dokumen elektronik yang diunggah disimpan di dalam
infrastruktur komputasi awan yang terisolasi dan dilindungi hak akses ketat.
4. Pembagian dan Keterbukaan Informasi
Data kepegawaian Anda bersifat rahasia. Kami tidak akan memperjualbelikan, menyewakan, atau
mendistribusikan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga manapun. Data hanya akan diteruskan
kepada entitas pemerintah yang berwenang (seperti BKD Provinsi, BPKAD, atau PT. Taspen) dalam rangka pemenuhan
kewajiban perundang-undangan dan hak kepegawaian Anda.
5. Hak Akses dan Pembaruan Data
Setiap ASN berhak penuh untuk mengakses, meninjau, dan memperbarui informasi dasar (seperti Kata Sandi, Unit
Kerja, dan Jabatan) melalui menu "Profil Saya". Apabila terdapat ketidaksesuaian rekam jejak, Anda berhak
mengajukan usulan perbaikan data dengan melampirkan bukti autentik (SK terkait).
6. Perubahan Kebijakan
Kami memegang hak prerogatif untuk memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna mematuhi perubahan
regulasi Pemerintah Republik Indonesia. Setiap perubahan material akan diberitahukan melalui papan informasi
dasbor sistem.
Terakhir diperbarui: 2026. Dengan mengakses dan menggunakan Sistem e-UPG,
Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Privasi
ini.